Puluhan Bus Terjaring Rampcek di Terminal Tirtonadi Solo, Yang Lolos Ditempeli Stiker Khusus
Surakarta – Terminal Tipe A Tirtonadi Solo menggandeng Polresta Surakarta menggelar operasi penegakan hukum di kawasan Terminal Tirtonadi, Kamis (30/3). Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan dengan cara menguji kelayakan unit Bus (Rampcek). Operasi ini menyasar semua bus yang masuk ke Terminal Tirtonadi.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono S.T, M.M., mengatakan uji rampcek yang dilakukan terdiri dari pemeriksaan administrasi yakni SIM, STNK, KIR, KP. Yang kedua adalah pemeriksaan teknis yaitu sistem penerangan, sistem rem, kondisi ban, kondisi fisik kendaraan, dan pemeriksaan unsur penunjang seperti ban cadangan, dongkrak, pemecah kaca, segitiga pengaman, alat pemadam api ringan.
“Sesuai dengan Perdirjen Hubdat No. SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 kami melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan. Pemeriksaan ini dilaksanakan setiap hari. Tetapi kita lebih intensifkan lagi menjelang lebaran,” ujar Bandiyono.
Lebih lanjut Bandiyono mengatakan, Bus yang telah lolos Rampcek akan ditempel stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran, memilih armada yang telah berstiker khusus tersebut.
“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus, artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan,” ujarnya.
Sementara itu, Waka Satlantas Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, musim mudik 2023 pihaknya akan melakukan penebalan personel di sejumlah titik rawan kemacetan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Dilakukan penambahan personel dan sinergi antar lembaga, seperti Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk memperlancar arus lalu lintas selama mudik 2023,” katanya.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, puluhan bus berhasil terjaring. Lima diantaranya ada pelanggaran yang dikenai tindakan tilang.
“Ada sopir yang SIM-nya mati, ada juga bus yang depannya rusak, sehingga kita lakukan tindakan tilang, agar ada efek jera,” pungkasnya.