Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak 160 Kios Pedagang Makanan di Terminal Tirtonadi Solo

Surakarta – Sejumlah 160 Kios pedagang makanan di Terminal Tirtonadi Solo disidak oleh Tim Gabungan dari Pemerintah Kota Solo. Tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Kominfo tersebut melakukan sidak yang menyasar produk-produk kemasan yang kadaluwarsa.

Dijumpai saat pelaksanaan kegiatan, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono S.T, M.M, mengatakan Terminal Tirtonadi terbuka dengan adanya sidak ini. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada pengguna transportasi di Terminal Tirtonadi, agar terjamin kesehatannya.

“Kita terbuka dan sangat mendukung sekali adanya sidak ini. Karena makanan dan minuman cepat saji kadaluarsa yang diedarkan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Bandi tersebut.

Bandi mengatakan secara internal pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara berkala melalui pengurus paguyuban kios dan kantin di Terminal Tirtonadi.

“Kalau secara internal kita selalu melakukan pembinaan dan pemantauan makanan, melalui paguyuban pedagang kios dan kantin. Hal ini kita lakukan secara berkala,” ungkap Bandi.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melaksanakan mudik, untuk selalu berhati-hati dalam membeli makanan cepat saji. Jangan sampai makanan yang seharusnya menyehatkan, malah membuat sakit.

“Masyarakat kita minta waspada, terutama saat membeli makanan. Periksa dulu tanggal kadaluwarsa di kemasan produk. Jangan sampai nanti malah sakit saat perjalanan mudik,” ujar Bandi.

Sementara salah seorang pedagang Wiwin mengaku makanan yang dia jual sebagian adalah titipan dari sales perusahaan makanan. Makanan-makanan tersebut jika sudah kadaluwarsa akan diganti secara berkala oleh perusahaan.

“Ada beberapa yang sudah kadaluwarsa, tetapi tidak kita pajang. Makanan itu akan diambil sama salesnya dan diganti yang baru,” kata Wiwin.

Untuk diketahui Terminal Tirtonadi sendiri telah menyandang predikat Terminal Sehat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan pada 2019 lalu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *