Jadi Kota Tertinggi Kasus Peredaran Narkotika di Jateng, BNNK Surakarta Dorong Perda P4GN Disahkan Tahun Ini
Surakarta – Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta (BNNK Surakarta) menyebut ada 130 ungkap kasus peredaran narkotika di Surakarta selama periode tahun 2023. Hal ini disampaikan Ketua BNN Kota Surakarta, David Henry Andar Hutapea, dalam rilis akhir tahun di kantor BNNK Surakarta, di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023) pagi.
David menyebut, angka tersebut menjadikan Kota Bengawan menempati peringkat pertama dengan ungkap kasus tertinggi di Jawa Tengah.
“Meningkatnya dinamika kegiatan bisnis dan hiburan di Surakarta, menjadikan banyak orang yang datang, sehingga menjadi peluang peredaran narkotika meningkat,” kata David.
David menyebut Target peredaran narkoba di Solo adalah usia produktif anak muda.
“Mereka disebut memiliki uang untuk membeli narkotika dan untuk sebagian orang-orang di pinggiran kota biasanya pakai narkotika jenis pil koplo,” imbuh David.
BNNK Surakarta mendorong peran aktif dari masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Salah satunya melalui program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang sudah berjalan di 13 kelurahan di Solo.
“Kelurahan bersinar tahun ini bertambah dua, Kelurahan Sudiroprajan dan Stabelan, menyusul 11 kelurahan lainnya. Seperti Timuran, Gilingan, Baluwarti, Joyotakan, Sondakan, Jebres, Pucangsawit, Tipes, Semanggi, Gendakan, Purwosari,” terang David.
Selain itu, BNNK Surakarta berharap Raperda P4GN segera disahkan di tahun ini dan dapat diterapkan pada tahun depan.
Raperda tersebut rencananya akan dibahas di rapat paripurna IV DPRD Surakarta sore ini, dengan agenda laporan hasil pembahasan, persetujuan bersama dan mendengarkan pendapat walikota.
Reporter: Chabib Taslim
Editor: Isna Tadzkia