Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Karanganyar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Kota Surakarta dalam upaya memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan nasional anti narkotika, khususnya melalui pendekatan keluarga dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala BNN Kota Surakarta, Ventie Bernard Musak, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program prioritas BNN yakni gerakan “Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak” (ANANDA Bersinar). Program tersebut merupakan transformasi strategis dari P4GN menjadi gerakan yang lebih humanis, edukatif, serta berbasis keluarga dan generasi muda.
“PKK memiliki peran penting sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak program pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga. Kami berharap PKK dapat mengambil langkah teknis berupa kegiatan nyata dalam konteks pencegahan, rehabilitasi, dan pengawasan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi kunci dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Dalam PKS tersebut, sejumlah ruang lingkup kerja sama disepakati. Di antaranya pelaksanaan informasi dan edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika pada pertemuan PKK tingkat kecamatan dan kelurahan dengan narasumber dari BNN Kota Surakarta.
Selain itu, BNN Kota Surakarta juga akan menyisipkan materi pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam pelatihan atau workshop yang diselenggarakan PKK Kabupaten Karanganyar. BNN juga akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan P4GN yang digelar PKK.
Adapun kewajiban BNN sebagai pihak pertama antara lain mendorong penyebarluasan informasi terkait pencegahan, rehabilitasi, dan pengawasan keluarga; menyelenggarakan sosialisasi P4GN; serta membantu pembentukan penggiat atau relawan anti narkoba di lingkungan PKK.
Sementara itu, PKK Kabupaten Karanganyar sebagai pihak kedua berhak memperoleh dukungan dari BNN dalam program pencegahan dan rehabilitasi. PKK juga berkewajiban memfasilitasi penyelenggaraan program P4GN, mengikuti rapat koordinasi dan pembekalan, membentuk serta mengembangkan relawan anti narkoba, hingga melaksanakan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga.
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Surakarta Ventie Bernard Musak dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karanganyar, Farida Rober Christanto.
Mengakhiri sambutannya, Ventie menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Tim Penggerak PKK dalam mendukung program P4GN.
“Mari bergerak bersama, perangi narkoba, lindungi keluarga,” pungkasnya.
