Solo – Agenda sakral Tirakatan dan Refleksi Hari Pers Nasional (HPN) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta tahun 2026 terpaksa digelar di luar Monumen Pers Nasional (MPN). Keputusan ini diambil setelah pihak pengelola MPN membatalkan secara sepihak penggunaan Hall Utama yang sebelumnya telah dijanjikan untuk kegiatan tersebut.
Pembatalan ini menjadi catatan sejarah tersendiri, lantaran untuk pertama kalinya Tirakatan HPN tidak dilaksanakan di lokasi lahirnya PWI pada 9 Februari 1946. Padahal, Monumen Pers Nasional selama ini menjadi tempat rutin penyelenggaraan Tirakatan HPN karena nilai historis dan simboliknya bagi insan pers.
Sekretaris PWI Surakarta, Asep Abdullah, mengungkapkan pembatalan tersebut diterima panitia sekitar empat hari sebelum pelaksanaan acara. Alasannya, Hall Utama MPN disebut akan digunakan untuk kegiatan lain.
“Jauh-jauh hari kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Monumen Pers Nasional dan dijanjikan seperti biasa bisa menggunakan Hall Utama. Tapi mendadak kami diberi tahu tidak bisa memakai ruang tersebut,” ujar Asep, Selasa (10/2/2026), didampingi Ketua Panitia HPN Surakarta, Bramantyo.
Pembatalan sepihak ini dinilai sangat merepotkan panitia. Selain undangan telah disebar, Tirakatan HPN selama ini menjadi tradisi tahunan yang selalu digelar di Monumen Pers sebagai simbol lahirnya organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
“Demi kelancaran puncak HPN Surakarta 2026, kami terpaksa mencari lokasi alternatif. Berat, karena Monumen Pers bukan hanya tempat bersejarah, tetapi juga ruang kebersamaan dan kolaborasi wartawan Soloraya,” lanjut Asep.
Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai ironi bagi insan pers.
“Kami seperti terusir dari rumah sendiri. Tidak apa-apa, ini jadi ujian agar PWI Surakarta naik level. Tapi PWI di seluruh Indonesia perlu tahu, rumah tempat pers dan PWI lahir kini tak lagi nyaman,” tegasnya.
Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul, juga menyayangkan pembatalan sepihak tersebut. Menurutnya, keputusan ini seharusnya tidak terjadi jika ada komunikasi dan pemahaman yang baik antar pihak.
“Tirakatan HPN adalah agenda rutin dan sakral. Baru tahun ini kegiatan paling penting dalam rangkaian HPN Surakarta tidak digelar di tempat lahirnya pers dan PWI,” ungkap Anas.
Ia menilai terdapat persoalan tata kelola di internal Monumen Pers Nasional, khususnya ketidaksinkronan antara pimpinan dan staf pelaksana. Hal ini dinilai berdampak pada pelayanan terhadap komunitas pers.
“Kami mendengar sejumlah keluhan dari berbagai pihak terkait pelayanan penggunaan fasilitas MPN, termasuk dari kalangan pers di Solo. Ini perlu segera dibenahi agar pengelolaan Monumen Pers semakin profesional,” ujarnya.
Anas menegaskan, Monumen Pers Nasional seharusnya menjadi rumah besar insan pers, bukan sekadar tempat penyimpanan artefak sejarah.
“Monumen Pers harus menjadi poros penguatan isu-isu pers hari ini dan masa depan, serta merangkul komunitas pers daerah,” tambahnya.
PWI Surakarta, lanjut Anas, akan menginventarisasi berbagai keluhan dan dugaan persoalan tata kelola tersebut untuk kemudian disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menaungi Monumen Pers Nasional.
Sementara itu, Andjar Hari Wartono, wartawan senior PWI Surakarta sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PWI Surakarta, membandingkan kondisi saat ini dengan pengelola MPN pada periode sebelumnya.
“Dulu pengelola Monumen Pers sangat ramah, akomodatif, dan menghargai organisasi-organisasi pers, terutama PWI. Sekarang justru terasa menjauh dan tidak memahami sejarah mengapa monumen ini didirikan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, saat PWI Pusat akan menggunakan Hall Utama MPN untuk pelantikan pengurus pada Oktober 2025, prosesnya juga diwarnai perdebatan panjang.
“Mau menggeser peralatan pameran saja banyak alasan. Bukan mempermudah, malah mempersulit,” kata Andjar.
Menurutnya, Monumen Pers Nasional adalah saksi sejarah perjuangan pers Indonesia.
“PWI berdiri lebih dulu pada 9 Februari 1946 di lokasi ini, sedangkan Monumen Pers baru diresmikan 1978. Seharusnya tidak ada alasan menghambat kegiatan pers,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Monumen Pers Nasional Widodo Hastjaryo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sempat membolehkan penggunaan MPN untuk kegiatan HPN Surakarta 2026.
“Monumen Pers juga bagian dari komunitas pers. Kami pada prinsipnya tidak melarang PWI menggelar kegiatan HPN di MPN,” kata Widodo.
Namun, ia menjelaskan bahwa kondisi berubah karena Hall Utama telah terlanjur dijadwalkan untuk kegiatan pameran oleh pihak lain melalui wakilnya.
“Situasinya berubah karena ruang sudah terpakai. Jadi bukan melarang, tapi karena kondisi dan situasi,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengapa tidak diberikan prioritas kepada PWI seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan kejadian ini, Tirakatan dan Refleksi HPN Surakarta 2026 dipastikan digelar di lokasi alternatif di luar Monumen Pers Nasional, meninggalkan catatan kritis terkait tata kelola dan relasi antara pengelola MPN dengan komunitas pers.
