Wali Kota Surakarta Lantik 209 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Bukan Hak

Solo – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 209 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Pelantikan berlangsung di Bale Tawangarum, Selasa (3/2/2026).

Sebanyak 209 pejabat yang dilantik terdiri atas 7 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 66 pejabat administrator, dan 136 pejabat pengawas. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan bukanlah bentuk penghargaan personal, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Promosi mutasi ini bukan hadiah personal. Momentum ini adalah bagian dari pemenuhan tata kelola pemerintahan yang profesional. Jabatan adalah amanah, bukan hak,” tegas Respati.

Ia menekankan bahwa birokrasi pemerintahan harus semakin adaptif di tengah iklim demokrasi yang semakin terbuka serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, loyalitas aparatur sipil negara harus diarahkan pada kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat, bukan pada figur atau jabatan politik tertentu.

“Jangan loyal kepada orang atau jabatan politik, jangan loyal kepada Respati sebagai wali kota, tetapi loyallah kepada bangsa dan negara, kepada Kota Surakarta, dan kepada masyarakat yang kita layani,” ujarnya.

Respati juga menjelaskan bahwa sistem rotasi jabatan dilakukan untuk memperkaya pengalaman dan wawasan aparatur, baik yang bertugas di wilayah maupun di lingkungan Balaikota. Dengan demikian, setiap pejabat diharapkan memahami dinamika dan tantangan kerja secara menyeluruh.

“Yang selama ini banyak bertugas di Balaikota, silakan belajar ke wilayah agar memahami tantangan di lapangan. Sebaliknya, yang di wilayah juga perlu merasakan ritme birokrasi internal. Ini dilakukan untuk meningkatkan performa Pemerintah Kota Surakarta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan promosi jabatan dilaksanakan secara terbuka dan berbasis sistem merit, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan regulasi pemerintah pusat.

“Secara merit sistem ini terbuka dan mengikuti mekanisme dari BKN. Integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan harus terus kita jaga,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Respati turut memperkenalkan konsep rotasi birokrasi bertajuk “BERSERI”, yakni birokrasi yang bersih, organisasi yang sehat, tata kelola yang rapi, serta menghasilkan pelayanan yang indah dan optimal bagi masyarakat.

“Hasil akhirnya harus indah bagi pemerintahan kota dan semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Wali Kota Surakarta mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, menjaga kepercayaan publik, serta bekerja secara kolektif dan kolaboratif.

“Pekerjaan ini adalah kerja kolektif kolegial. Wali kota dan wakil wali kota tidak bisa bekerja sendiri. Mari bersama-sama membangun Kota Surakarta dengan sebijaksana mungkin,” pungkasnya.

Scroll to Top