Solo – Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat upaya pencegahan pungutan liar (pungli) sekaligus mendorong percepatan pembangunan wilayah. Salah satunya dilakukan melalui pelatihan penyusunan proposal Corporate Social Responsibility (CSR) bagi seluruh camat dan lurah se-Kota Surakarta.
Pelatihan tersebut digelar langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, di Manganti Praja, Balaikota Surakarta, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali aparatur kewilayahan dengan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pengajuan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban dana CSR secara transparan dan sesuai regulasi.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan, dana CSR merupakan sumber pendukung pembangunan wilayah yang sah dan legal, selama dikelola secara profesional dan akuntabel. Karena itu, aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan harus memahami prosedur teknis, khususnya dalam penyusunan proposal dan pelaporan penggunaan anggaran.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap pengajuan CSR dilakukan secara resmi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah konkret untuk mencegah pungli sekaligus membangun kepercayaan dunia usaha kepada Pemerintah Kota Surakarta,” ujar Respati Ardi.
Pelatihan penyusunan proposal CSR ini difasilitasi oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Surakarta. Sejumlah narasumber dari PT Astra turut dihadirkan untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan program CSR, mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan program, hingga evaluasi dan pelaporan kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Koordinasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai payung hukum pelaksanaan CSR.
“Perwali ini mengatur secara rinci mekanisme pengajuan bantuan CSR, pelaksanaan kegiatan, hingga kewajiban pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan regulasi yang jelas, camat dan lurah tidak perlu ragu mengajukan program CSR selama mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelas Budi Murtono.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui program CSR diharapkan mampu mempercepat pembangunan wilayah serta memperkuat program sosial kemasyarakatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas pungli, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan pelaku usaha demi kesejahteraan warga Kota Solo.
