AZWI Soroti Kebakaran TPA Putri Cempo, Dorong Pemerintah Benahi Tata Kelola Sampah
Solo – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola persampahan menyusul kembali terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah.
Kebakaran terjadi pada Rabu (2/9/2026) malam dan hingga Jumat (4/9/2026) api disebut belum sepenuhnya padam. Peristiwa tersebut menjadi kebakaran kedua di TPA Putri Cempo sepanjang 2026, setelah kejadian serupa pada Juni lalu.
AZWI menilai kebakaran berulang di TPA Putri Cempo tidak semata-mata berkaitan dengan cuaca panas, tetapi juga menunjukkan persoalan tata kelola sampah. Sampah yang terus menumpuk, belum optimalnya pemilahan dari sumber, serta masih masuknya sampah organik ke TPA dinilai meningkatkan risiko terbentuknya gas metana yang mudah terbakar.
Kebakaran di Putri Cempo juga menambah daftar TPA dan eks-TPA yang mengalami kebakaran di berbagai daerah sepanjang 2026. AZWI mencatat sedikitnya 15 lokasi mengalami kejadian serupa, mulai dari TPA Telaga Punggur di Batam, TPA Jatiwaringin Tangerang, TPA Pakusari Jember, hingga TPA Troketon Klaten dan sejumlah daerah lainnya.
Ketua Tim Kampanye Sosial dan Ekonomi Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, mengatakan kebakaran TPA telah berulang dalam beberapa tahun terakhir tanpa diikuti perbaikan tata kelola secara sistematis.
“Sudah seharusnya Pemerintah hadir untuk memperbaikinya dengan memprioritaskan pemilahan agar sampah organik tidak masuk ke TPA. Tata kelola yang salah dan keliru hanya terus menimbulkan korban jiwa serta dampak kesehatan bagi warga,” ujar Muharram.
AZWI juga menyoroti besarnya dampak kebakaran terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar TPA, termasuk para pemulung. Deputi Direktur Walhi Jawa Tengah Nur Colis mengatakan kelompok tersebut tidak semestinya terus menjadi pihak yang menanggung risiko dari sistem pengelolaan sampah yang bermasalah.
“Pemulung dan warga sekitar TPA tidak boleh terus diperlakukan sebagai pihak yang menanggung risiko dari sistem yang gagal. Ketika TPA terbakar, mereka kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, dan keselamatan,” papar Nur Colis.
Sampah Organik Jadi Perhatian
AZWI menyebut sampah organik menjadi salah satu persoalan utama dalam pengelolaan TPA. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH yang dikutip AZWI, sekitar 40,61 persen timbulan sampah nasional merupakan sisa makanan.
Ketika sampah organik masuk ke TPA dan membusuk dalam kondisi minim oksigen, proses tersebut menghasilkan gas metana. Akumulasi gas metana dapat meningkatkan risiko kebakaran maupun ledakan apabila bertemu sumber panas.
Selain risiko kebakaran, AZWI menyoroti dampak kesehatan akibat asap kebakaran sampah. Warga sekitar TPA, petugas, dan pemulung dinilai menjadi kelompok yang rentan terpapar polutan berbahaya dari kebakaran sampah.
Anak-anak dan perempuan juga disebut menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki kerentanan terhadap dampak paparan asap dan polutan hasil pembakaran sampah.
Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
AZWI mendorong pemerintah mengubah pendekatan pengelolaan sampah dari sekadar menangani persoalan di hilir menjadi pencegahan sejak dari sumber. Salah satunya melalui pengurangan sampah, pemilahan, pengolahan sampah organik, serta penerapan sistem guna ulang.
Direktur Yayasan Gita Pertiwi, Titik Eka Sasanti, menilai kebakaran berulang di TPA Putri Cempo harus menjadi momentum untuk menghentikan pola pengelolaan sampah yang berjalan seperti biasa.
“Kebakaran yang kembali melanda TPA Putri Cempo ini adalah alarm keras bahwa ini bukan sekadar kecelakaan akibat cuaca panas, melainkan ledakan bom waktu,” jelas Titik.
Menurutnya, pembenahan perlu dilakukan dari hulu dengan melibatkan masyarakat dan pekerja sektor informal persampahan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
AZWI menyebut sejumlah praktik Zero Waste Cities di Indonesia telah menunjukkan pengurangan sampah yang dikirim ke TPA. Program tersebut disebut mampu mengurangi sampah yang masuk ke TPA hingga 30–50 persen di sejumlah wilayah.
Atas kondisi tersebut, AZWI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk secara bertahap menghentikan masuknya sampah organik ke TPA, menyusun rencana aksi pengelolaan sampah organik dari sumber, serta mengalihkan prioritas anggaran menuju sistem zero waste.
Selain itu, pemerintah diminta melakukan audit terhadap TPA yang berulang kali mengalami kebakaran, mencakup aspek keselamatan, kapasitas, komposisi sampah, operasional, hingga dampaknya terhadap warga.
AZWI juga meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar TPA dan pemulung melalui layanan kesehatan, kompensasi atas dampak, perlindungan sosial, serta skema transisi mata pencaharian yang adil.
Menurut AZWI, kebakaran berulang di TPA Putri Cempo seharusnya tidak berhenti pada upaya pemadaman. Peristiwa tersebut dinilai perlu menjadi momentum evaluasi dan reformasi kebijakan pengelolaan sampah agar persoalan serupa tidak terus berulang.
