Diduga Alami Gangguan Kesehatan Jiwa, Warga Gilingan Diamankan Tim Sparta Usai Mengamuk
Solo – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang warga Gilingan, Banjarsari, Surakarta berinisial FTAM (37), yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa setelah mengamuk dan mengancam warga menggunakan alat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Tim Sparta menerima laporan melalui layanan Call Center 110 mengenai seseorang yang mengamuk dan mengancam orang di sekitar lokasi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, laporan tersebut diterima saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli wilayah.
“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” kata Edi, Sabtu (22/8/2026).
Petugas kemudian berupaya melakukan pendekatan untuk meredakan situasi. Namun, FTAM disebut tetap melakukan perlawanan. Tim Sparta selanjutnya dibantu personel Polsek Banjarsari untuk mengamankan yang bersangkutan.
Setelah berhasil diamankan dan diborgol, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, FTAM kemudian dibawa dan diserahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Diduga Depresi Setelah Ibu Meninggal
Edi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, FTAM diketahui mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia. Kondisi tersebut juga disebut berkaitan dengan persoalan keluarga.
“Keterangan dari keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan dua benda yang digunakan untuk mengancam, yakni satu obeng dan satu palu.
Adapun laporan mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh Adi (40), warga Gilingan, Banjarsari, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FTAM.
Edi menegaskan, tindakan petugas dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan membahayakan FTAM maupun warga serta petugas di lokasi.
“Yang bersangkutan selanjutnya dilimpahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya, sehingga situasi di lingkungan masyarakat kembali aman dan kondusif,” pungkasnya.
