Kamis, 05 Nov, 2026

Respati Fokus Rapikan Kabel Semrawut di Solo, Jaringan Bawah Tanah Disiapkan Bertahap

Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus mendorong penataan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Selain membersihkan kabel yang sudah tidak terpakai, penataan juga diarahkan pada pembangunan jaringan kabel bawah tanah yang akan dilakukan secara bertahap.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung kegiatan perapihan kabel di kawasan Jalan Kolonel Sutarto, Rabu (4/11/2026). Dalam kesempatan itu, Respati turut memotong sejumlah jaringan kabel provider yang dinilai mengganggu kerapian kota.

Respati mengatakan, penertiban kali ini difokuskan pada kabel telekomunikasi yang dipasang tidak beraturan maupun jaringan yang sudah tidak digunakan. Keberadaan kabel tersebut dinilai mengganggu estetika kota sekaligus membuat jalur infrastruktur menjadi kurang tertata.

Menurutnya, pembersihan diperlukan agar masyarakat dapat membedakan jalur kabel listrik dan jaringan komunikasi.

“Untuk pembersihan jalur-jalur kabel yang dirasa sudah tidak perlu dan mengganggu kerapian sehingga masyarakat supaya lebih memahami mana jalur listrik, mana jalur komunikasi. Intinya kami komitmen untuk terus melakukan ketertiban supaya kota kita lebih rapi dan nyaman,” katanya.

Respati juga mengingatkan seluruh provider dan pelaku usaha penyelenggara jasa telekomunikasi agar bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang telah dipasang. Ia menegaskan, Pemkot Solo akan mengambil tindakan apabila ditemukan pemasangan kabel yang melanggar ketentuan.

“Untuk pelaku usaha di bidang telekomunikasi banyak sekali kabel mangkrak, kabel nganggur. Dan kita tidak segan-segan. Jika itu memang melanggar aturan akan kita segera tindak tegas. Ini warning, imbauan untuk seluruh pelaku usaha penyelenggara jasa telekomunikasi agar tertib,” tegasnya.

Selain di Jalan Kolonel Sutarto, penataan kabel serupa telah dilakukan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Jayawijaya, kawasan depan Solo Safari, Jalan Slamet Riyadi, hingga Jalan Yos Sudarso.

Khusus di Jalan Yos Sudarso, penataan tidak hanya menyasar jaringan telekomunikasi, tetapi juga kabel listrik. Pemkot Solo juga berencana mencabut atau menghilangkan tiang-tiang penyangga kabel agar kawasan tersebut lebih tertata.

“Jadi untuk koridor tertentu seperti Yos Sudarso itu yang turun nanti sampai kabel listriknya. Tapi kalau beberapa ruas memang listrik masih di atas, kita mulai dari telekomunikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Respati menyebut regulasi terkait penataan jaringan kabel bawah tanah sebenarnya telah disiapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Tahap selanjutnya adalah menindaklanjuti aturan tersebut melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

“Konsep kabel bawah tanah sudah siap, sudah ada Perda dan tinggal kita tindaklanjuti lewat Perwali. Beberapa ruas sudah mulai pelan-pelan diarahkan ke bawah semua. Ini bertahap diturunkan di beberapa ruas jalan yang sedang dibenahi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STANDBY
Persada FM 102.2 MHz