Selasa, 25 Agu, 2026

LAZ Nur Hidayah Gandeng Kemenag Surakarta, Zakat Produktif Didorong Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Solo – Pengelolaan zakat kini tak lagi sekadar berorientasi pada bantuan konsumtif. LAZ Nur Hidayah Surakarta bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta resmi menjalin kerja sama untuk mengembangkan zakat produktif melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (15/7/2026). Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang mendorong kolaborasi antara KUA dan lembaga amil zakat dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada tahap awal, program akan difokuskan di KUA Laweyan dan KUA Jebres sebagai lokasi percontohan. Melalui program ini, dana zakat akan dioptimalkan untuk mendukung lahirnya usaha-usaha produktif milik mustahik melalui pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari asesmen penerima manfaat, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga penyaluran bantuan produktif.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, H. Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa pelaksanaan program harus berpijak pada tiga prinsip utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang pertama aman mustahik, artinya program harus tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mustahik hingga nantinya menjadi munfiq bahkan muzaki. Kedua aman NKRI dan regulasi, yakni seluruh pelaksanaan program harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga aman syar’i, dengan memastikan penerima manfaat tetap memenuhi ketentuan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat,” ujarnya.

Direktur LAZ Nur Hidayah Surakarta menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas dampak pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menurutnya, sinergi dengan Kementerian Agama diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan lebih banyak pelaku usaha mandiri.

“Sinergi antara LAZ Nur Hidayah dan Kementerian Agama diharapkan mampu menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi keluarga, serta menciptakan lebih banyak pelaku usaha yang mandiri,” katanya.

Melalui kerja sama ini, LAZ Nur Hidayah Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan tepat sasaran. Dengan pendekatan pemberdayaan, zakat diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE
Persada FM 102.2 MHz