Selasa, 11 Agu, 2026

Respati Minta Fasilitas Publik Bebas Parkir, Juru Parkir Akan Digaji Tetap

Solo – Wali Kota Surakarta Respati Ardi meminta seluruh fasilitas pelayanan publik milik pemerintah tidak membebankan tarif parkir kepada masyarakat. Kebijakan tersebut mencakup kantor kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga fasilitas pemerintah lainnya.

Hal tersebut disampaikan Respati saat berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (11/8/2026) pagi. Ia menyoroti masih adanya penarikan tarif parkir kepada masyarakat yang datang untuk mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurut Respati, masyarakat yang datang ke fasilitas pelayanan pemerintah seharusnya tidak dibebani pungutan parkir. Ia meminta agar kondisi tersebut tidak terjadi di fasilitas publik milik pemerintah lainnya.

“Di tempat-tempat pelayanan masyarakat, seperti kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan fasilitas pemerintah lainnya, jangan sampai masyarakat ditarik tarif parkir. Ini fasilitas publik,” tegas Respati.

Meski demikian, Respati menilai keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan untuk membantu mengatur kendaraan sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan fasilitas pelayanan publik.

Untuk itu, Pemkot Surakarta akan menata mekanisme pengelolaan juru parkir. Nantinya, juru parkir yang bertugas di fasilitas publik pemerintah akan mendapatkan gaji tetap setiap bulan sehingga tidak perlu mengandalkan pungutan langsung dari masyarakat.

“Juru parkirnya tetap ada untuk membantu menata kendaraan, tetapi jangan masyarakat yang ditarik. Nanti juru parkir kita tata dan diberikan gaji tetap setiap bulan,” ujar Respati.

Respati berharap penataan tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh di berbagai fasilitas pelayanan publik di Kota Surakarta. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah tanpa terbebani biaya parkir.

Ia juga meminta jajaran kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan pengelola fasilitas publik pemerintah melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *