Antrean Mengular di CFD Ngarsopuro, Warga Antusias Konsultasi Hukum Gratis lewat Halo JPN
Solo – Antrean warga mengular di kawasan Car Free Day (CFD) Ngarsopuro, Kota Surakarta, saat Kejaksaan menggelar sosialisasi layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan kebutuhan terhadap akses informasi dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau.
Wali Kota Surakarta mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Halo JPN di ruang publik menjadi langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan hukum Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan keperdataan dan hukum.
“Saya sangat senang sekali hari ini ada sosialisasi Halo JPN. Ini mendekatkan layanan dari Kejaksaan kepada masyarakat. Terbukti tadi antreannya langsung mengular. Memang masyarakat membutuhkan pelayanan dasar terkait keperdataan dan hukum,” ujar Wali Kota Surakarta.
Ia menilai sosialisasi layanan hukum secara langsung perlu terus dilakukan agar masyarakat mengetahui ke mana harus mendapatkan informasi ketika menghadapi persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Terima kasih sekali lagi kepada Kejaksaan. Kita dorong dan sosialisasikan terus kepada masyarakat pelayanan dasar, pelayanan hukum terkait Halo JPN,” imbuhnya.
Kejaksaan Tak Hanya Soal Penyidikan dan Penuntutan
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan juga memperkenalkan peran dan kewenangannya yang lebih luas kepada masyarakat. Selama ini, institusi tersebut lebih banyak dikenal melalui fungsi penyidikan dan penuntutan.
Padahal, Kejaksaan juga memiliki fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menangani bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui Halo JPN, masyarakat dapat memperoleh informasi maupun konsultasi mengenai berbagai persoalan keperdataan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Layanan tersebut tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang sedang menghadapi perkara, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum.
“Keperdataan itu pasti berkaitan dengan kehidupan kita sehari-hari. Jadi, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keperdataan. Kalau untuk kasus yang sedang berjalan, tentu kami tidak bisa memberikan komentar,” jelas pihak Kejaksaan.
Surakarta Dipilih Jadi Lokasi Sosialisasi
Kota Surakarta menjadi salah satu lokasi pelaksanaan sosialisasi Halo JPN tahun ini. Sebelumnya, kegiatan serupa pada tahun lalu digelar di Jakarta.
Surakarta dipilih karena dinilai memiliki karakteristik yang kuat, mulai dari budaya, warisan sejarah hingga kuliner. Pelaksanaan kegiatan di kawasan CFD Ngarsopuro juga membuat layanan tersebut dapat langsung menyentuh masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik.
Antusiasme warga bahkan membuat panitia menambah jumlah tempat duduk untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin berkonsultasi.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai sosialisasi semata, tetapi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa akses terhadap informasi dan pelayanan hukum dapat diperoleh secara lebih mudah melalui layanan Halo JPN.
Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Kejaksaan ingin memastikan persoalan hukum keperdataan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dapat dipahami masyarakat sejak awal, sekaligus mendorong warga lebih sadar terhadap hak dan kewajiban hukumnya.
