FMTI 2026 Tak Sekadar Festival, 10 Daerah Jadi Laboratorium Musik Tradisi Nusantara
Solo – Musik tradisi Indonesia tidak hanya diposisikan sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai pengetahuan dan sumber kreativitas yang terus berkembang. Gagasan tersebut menjadi pijakan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 bertema “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”.
FMTI 2026 dirancang bukan sekadar menjadi panggung pertunjukan. Festival ini menjadi ruang pertemuan seniman, komunitas, akademisi, generasi muda, pemerintah, dan masyarakat untuk bertukar pengetahuan, mengembangkan kreativitas, memperkuat jejaring, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem musik tradisi.
Program FMTI 2026 terlaksana atas dukungan Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Program Pemanfaatan Hasil Kelola DAKB tahun 2026.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. (Hon.) Dr. Fadli Zon, M.Sc., melalui video saat jumpa pers di Surakarta, Kamis (24/9/2026), mengatakan Indonesia memiliki kekayaan budaya yang menjadi salah satu kekuatan bangsa.
“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, sebagai bagian dari mega diversity yang menjadi kekuatan bangsa. Melalui Festival Musik Tradisi Indonesia, kami ingin memperluas ruang bagi komunitas, seniman, generasi muda, dan masyarakat di berbagai daerah untuk terus merawat sekaligus mengembangkan musik tradisi,” tutur Fadli Zon.
Menurutnya, penyelenggaraan FMTI di berbagai daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat.
Dengan demikian, musik tradisi diharapkan tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, melainkan terus menjadi sumber kreativitas dan inspirasi bagi kebudayaan Indonesia di masa depan.
Bukan Sekadar Bunyi, tetapi Pengetahuan yang Hidup
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menegaskan FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai festival pertunjukan.
Menurutnya, festival ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh.
“FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh,” jelas Ahmad Mahendra.
Sepuluh daerah yang menjadi lokasi FMTI 2026 dinilai menunjukkan beragam konteks, praktik, pengetahuan, dan ekspresi musikal yang tumbuh di berbagai wilayah Indonesia.
Pertemuan antarkomunitas, seniman, generasi muda, pemerintah, akademisi, dan masyarakat diharapkan membuka ruang pertukaran pengetahuan sekaligus memperkuat jejaring antarpelaku musik tradisi.
“Penguatan musik tradisi tidak berhenti pada penyelenggaraan festival, tetapi dapat berlanjut pada keberlangsungan praktik, regenerasi pelaku, pengembangan kreativitas, serta pemanfaatan musik tradisi dalam kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Pendekatan tersebut juga membuat FMTI bersinggungan dengan berbagai sektor lain, mulai dari ekonomi kreatif, pariwisata budaya, usaha mikro dan kecil, kuliner lokal, jasa pertunjukan hingga sektor pendukung penyelenggaraan.
Merajut Akar Tradisi dengan Rute Kreativitas Baru
Direktur Kreatif FMTI, Joko Suranto atau yang akrab disapa Joko S. Gombloh, menjelaskan tema “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara” memiliki makna yang lebih luas dari sekadar menyatukan pertunjukan musik dari berbagai daerah.
Kata “merajut”, menurut Joko, menggambarkan proses menyambungkan kembali berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di Nusantara.
“Merajut melambangkan upaya aktif untuk menyambungkan kembali berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di seluruh Nusantara. Merajut merupakan proses yang memerlukan ketelitian, kesabaran, keterhubungan, dan kebersamaan,” ujarnya.
Konsep tersebut kemudian diterjemahkan melalui pendekatan Root vs. Route, atau akar dan rute.
Musik masa kini tetap dapat berkembang, beradaptasi dan bereksplorasi dengan berbagai bentuk baru, tetapi perkembangan tersebut tetap memiliki hubungan dengan akar kulturalnya.
Sementara istilah “bayang-bayang musik Nusantara” merujuk pada jejak budaya yang ditinggalkan musik tradisi jauh melampaui bunyi yang dihasilkan.
Jejak itu dapat ditemukan dalam memori masyarakat, ritual adat, bahasa, cerita rakyat, lanskap alam, etika, spiritualitas hingga pengetahuan lokal.
“Musik tradisi tidak berhenti ketika bunyi selesai diperdengarkan, tetapi terus hidup sebagai warisan nilai, etika, spiritualitas, serta pengetahuan lokal yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya,” kata Joko.
Melalui konsep tersebut, FMTI ingin membaca kembali perubahan bentuk, fungsi dan ruang hidup musik tradisi di tengah globalisasi dan transformasi digital.
10 Daerah Jadi Representasi “Indonesia Kecil”
Salah satu hal yang membedakan FMTI 2026 adalah pilihan lokasi penyelenggaraan yang tersebar di 10 kota dan kabupaten.
Sepuluh daerah tersebut diposisikan sebagai representasi “Indonesia Kecil”, sekaligus menjadi ruang untuk membaca keragaman musik tradisi dari wilayah tempat kebudayaan tersebut tumbuh dan berkembang.
Berikut daftar lokasi FMTI 2026:
- Bogor, Jawa Barat — “Bambu dan Bunyi Ritus”, 3 Oktober 2026 di Lapangan Parkir VVIP Pakansari. Tema ini melihat bambu sebagai instrumen sekaligus bagian dari ruang sosial, ekologis dan ritual.
- Wonosobo, Jawa Tengah — “Gong Culture: Diaspora dan Resonansi Gamelan”, 17 Oktober 2026 di Lapangan Garung. Tema ini menempatkan gong sebagai bunyi, simbol ritus, kolektivitas dan medium pengetahuan.
- Maumere, Nusa Tenggara Timur — “Gong Ha Lin Dobo Waning Ha Hagong Gong Nawang”, 23–24 Oktober 2026 di Pusat Jajanan dan Cendera Mata. Fokusnya pada Gong Waning sebagai bagian dari kekayaan musik Nusantara.
- Makassar, Sulawesi Selatan — “Re’rasa”, 28–29 Oktober 2026 di Fort Rotterdam. Tema ini mengangkat ruang transisi musikal untuk membuka pengembangan, interpretasi dan improvisasi.
- Kuningan, Jawa Barat — “Wantun Wirahma Si Windu”, 7 November 2026 di Lapangan Pandapa. Musik ditempatkan dalam hubungan dengan ekologi, spiritualitas dan tradisi agraris Sunda.
- Aceh Tengah, Aceh — “Sara Ati Saboh Nanggroe”, 14–15 November 2026 di Lapangan Pacuan Kuda Takengon. Tema ini menyoroti keberagaman musik Aceh dan perjumpaan budaya di kawasan Samudra Hindia.
- Mataram, Nusa Tenggara Barat — “Sangkep Gending: Bunyi Bersua, Harmoni Bertumbuh”, 5 Desember 2026 di Teras Udayana. Festival menjadi ruang perjumpaan praktik, pelaku dan komunitas musik tradisi.
- Pontianak, Kalimantan Barat — “Rentak Talino Sunge Kapuas”, Januari 2027 di Rumah Radakng. Tema tersebut merepresentasikan hubungan manusia, budaya dan Sungai Kapuas sebagai ruang hidup.
- Bengkulu — “Berendo: Bunyian Perkusi Ritmis Global”, 16–17 April 2027 di Lapangan Merdeka (View Tower). Fokusnya menempatkan musik perkusi sebagai ruang pertemuan lintas budaya.
- Batusangkar, Sumatera Barat — “Pitunang”, Mei 2027 di Lapangan Cindua Mato. Tema ini mengangkat tradisi vokal, bunyi dan pewarisan identitas Minangkabau.
Mengapa Solo Tidak Menjadi Lokasi FMTI 2026?
Menariknya, meskipun jumpa pers FMTI 2026 digelar di Kota Solo, Surakarta justru tidak masuk dalam daftar 10 daerah penyelenggaraan.
Padahal, Solo dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan musik tradisi dan gamelan di Indonesia.
Joko S. Gombloh menjelaskan, keputusan tersebut bukan karena Solo dianggap tidak memiliki kekayaan musik tradisi. Sebaliknya, Solo dinilai telah memiliki ekosistem kebudayaan yang relatif lengkap dan matang.
Kota Solo memiliki institusi pendidikan seni seperti SMKN 8 Surakarta dan ISI Surakarta, pusat tradisi seperti Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran, banyak seniman serta maestro, hingga agenda festival dan ruang pertunjukan yang berlangsung sepanjang tahun.
“Solo tidak dipilih karena ekosistem kebudayaan dan musik tradisinya sudah sangat matang dan lengkap dari hulu ke hilir. Karena ekosistemnya sudah tumbuh subur secara mandiri, kegiatan yang dibiayai pemerintah diprioritaskan untuk daerah lain yang membutuhkan stimulasi,” ungkap Joko.
Pendekatan tersebut salah satunya terlihat dari pilihan Wonosobo.
Melalui tema Gong Culture, FMTI mengangkat kesenian Bundengan, yang menjadi salah satu contoh kreativitas masyarakat di kawasan pegunungan.
Bundengan memanfaatkan kowangan, tudung pelindung hujan yang dibuat dari bambu atau ijuk, kemudian dikembangkan dengan bilah-bilah bambu dan senar sehingga dapat menghasilkan bunyi yang menyerupai laras Slendro dan Pelog serta gending Jawa.
Kesenian tersebut menunjukkan bahwa praktik seni bernilai tinggi tidak selalu lahir dari pusat-pusat kebudayaan besar.
Warisan FMTI Bukan Sekadar Panggung
Direktur Festival FMTI, Gondrong Gunarto, yang berlatar belakang sebagai seniman dan komposer musik tradisi, mengatakan tanggung jawab mengelola festival merupakan kehormatan sekaligus tantangan.
Bagi Gondrong, musik tradisi merupakan embrio utama dalam karya-karya yang diciptakannya. Melalui FMTI, pendekatan pengembangan tersebut ingin diperluas dan distimulasi ke berbagai daerah di Nusantara.
Sementara bagi Joko S. Gombloh, keberhasilan FMTI tidak semata diukur dari kemeriahan panggung atau kecanggihan teknologi pertunjukan.
Ada sejumlah warisan yang ingin dibangun melalui rangkaian festival tersebut.
Pertama, penyebaran pengetahuan dan pengalaman, dengan menjadikan festival sebagai ruang belajar tempat masyarakat dan pelaku seni dapat saling bertukar gagasan.
Kedua, penguatan jejaring, melalui konektivitas antara seniman, komunitas daerah, akademisi dan pemerintah daerah.
Ketiga, regenerasi dan keberlanjutan budaya, dengan mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai dan meneruskan musik tradisi.
Keempat, menemukan kembali rute menuju akar budaya melalui karya-karya inovatif yang tetap memiliki hubungan dengan identitas kultural.
Dengan pendekatan tersebut, FMTI 2026 hendak menempatkan musik tradisi bukan sebagai benda museum yang hanya dilihat dari masa lalu.
Musik tradisi diperlakukan sebagai pengetahuan hidup yang dapat terus mengalami dialog dengan zaman, teknologi, kreativitas dan masyarakat tanpa harus kehilangan akar budayanya.
Sejak 2021, FMTI telah digelar di sejumlah daerah, di antaranya Danau Toba, Tidore, Kutai Kartanegara, Lampung, Bukittinggi, Banjarmasin, hingga Jepara pada 2025.
Melalui 10 titik penyelenggaraan pada rangkaian 2026–2027, festival ini kembali mencoba memperluas jejaring tersebut.
Pada akhirnya, “merajut” musik Nusantara bukan hanya berarti mempertemukan berbagai bunyi dalam satu festival. Lebih jauh, proses tersebut menjadi upaya menghubungkan kembali pengetahuan, manusia, komunitas dan identitas budaya yang membuat musik tradisi tetap hidup.
