Izin Pangan dan Kosmetik di Solo Naik 13 Persen, Pemkot Perkuat Layanan BPOM di MPP
Solo – Pengajuan perizinan usaha pangan olahan dan kosmetik di Kota Solo mengalami peningkatan sebesar 13 persen pada 2026. Menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memperkuat layanan perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Surakarta.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengajak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mempermudah pengurusan perizinan sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang memenuhi ketentuan keamanan produk.
Penguatan layanan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Surakarta dan Balai POM Surakarta mengenai sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Surakarta. Penandatanganan dilakukan Respati bersama Kepala Balai POM Surakarta, Taufiqurrohman, di Balai Kota Solo, Rabu (28/10/2026).
“Masyarakat silakan bisa mendapatkan pelayanan mengajukan izin BPOM di Mal Pelayanan Publik kami,” ujar Respati.
Menurut Respati, peningkatan aktivitas usaha pangan olahan dan kosmetik menjadi salah satu alasan pentingnya kemudahan akses perizinan. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, sementara pengawasan terhadap keamanan produk tetap diperkuat.
“Ini sesuai prediksi jika usaha pangan olahan dan kosmetik meningkat di Kota Solo sampai 13 persen,” jelasnya.
Selain pelayanan perizinan, kerja sama Pemkot Surakarta dan BPOM juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu upayanya dilakukan melalui program Sigap MBG, yang digunakan untuk mendukung pemeriksaan dan mitigasi risiko keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Respati mengatakan, hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya masalah serius dapat menjadi dasar untuk mengambil tindakan terhadap SPPG terkait, termasuk penangguhan operasional.
“Menurut informasi Pak Kepala Balai adalah Sigap MBG. Jadi BPOM yang khusus menangani untuk tes MBG nanti ketika ada hasil jelek dari SPPG bisa kita suspend. Jadi ini prinsip kehati-hatian dan tindakan tegas untuk mitra SPPG yang tidak berjalan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Surakarta, Taufiqurrohman, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut melanjutkan layanan BPOM di MPP Surakarta yang telah berjalan sejak 2020. Menurutnya, layanan itu mendapat respons masyarakat dengan jumlah pengguna lebih dari 200 orang setiap tahun.
Ia juga menyebut adanya peningkatan penerbitan izin sebesar 13 persen pada 2026. Kondisi tersebut mendorong kedua pihak memperbarui perjanjian kerja sama agar layanan semakin optimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat di wilayah Solo Raya.
“Kita perkuat lagi komitmen memperbarui perjanjian kerja sama agar bermanfaat bagi masyarakat Solo Raya,” paparnya.
Dalam pengawasan program MBG, BPOM juga mengembangkan pemetaan atau profiling dapur SPPG berdasarkan tingkat risiko. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini agar risiko gangguan keamanan pangan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Taufiqurrohman mengatakan, BPOM memiliki laboratorium khusus untuk pemeriksaan sampel pangan program MBG yang mampu mendeteksi bakteri patogen dalam waktu 1 x 24 jam.
“Jadi ketika menemukan early warning suatu dapur yang berpotensi menimbulkan KLB, kita padamkan titik apinya. Jangan sampai KLB ini terjadi. Kita lakukan mitigasi melalui program Sigap MBG. Jadi kita punya laboratorium khusus MBG, satu-satunya di Indonesia yang bisa mendeteksi bakteri patogen dalam waktu 1 x 24 jam,” imbuhnya.
Melalui penguatan layanan perizinan dan pengawasan tersebut, Pemkot Surakarta bersama BPOM berharap pertumbuhan usaha pangan olahan dan kosmetik dapat berjalan seiring dengan perlindungan konsumen. Di sisi lain, pengawasan keamanan pangan dalam program MBG diharapkan semakin responsif untuk menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat.
