Jumat Berkah Jadi Apresiasi Warga Taat Pajak, Dapat Sarapan hingga Minyak Goreng Gratis
Solo – Membayar pajak tak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Program Jumat Berkah.
Program tersebut memberikan sejumlah layanan dan fasilitas bagi warga yang datang mengurus perpajakan, mulai dari sarapan gratis hingga minyak goreng dan kupon atau potongan harga untuk berkuliner.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, Jumat Berkah merupakan bagian dari upaya Pemkot Solo menghadirkan pelayanan prima sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Ini bentuk pelayanan prima, jadi Program Jumat Berkah kita bagi warga teladan yang membayar pajak. Kami melayani dengan sepenuh hati, jadi sambil menunggu antrean, kita berikan sarapan gratis. Jadi bayar pajak dapat gratis soto,” ujar Respati usai meninjau Program Jumat Berkah di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (25/9/2026).
Program Jumat Berkah akan dilaksanakan secara rutin setiap Jumat dan menyasar empat kecamatan lainnya, yakni Banjarsari, Serengan, Laweyan, dan Jebres.
Layanan tersebut menyasar masyarakat yang menggunakan layanan perpajakan, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Respati juga menyebut Pemkot Solo bersama Jasa Raharja memberikan layanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Dan kami membersamai Jasa Raharja untuk memastikan apabila ada laka dan lain-lain. Semua tercover makanya kami juga memberikan layanan terbaik untuk warga masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Respati mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan Kota Solo melalui kepatuhan membayar pajak. Ia memastikan Pemkot Solo terbuka dalam penggunaan anggaran sehingga masyarakat dapat turut mengawasi pemanfaatannya.
“Saya mengajak dan berharap, mari kita bersama membangun kota. Kita (Pemkot Solo) sudah sangat terbuka, awasi penggunaannya dan insyaallah akan kembali manfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Selain Program Jumat Berkah, Respati menegaskan masyarakat yang mengurus layanan di kantor pelayanan publik tidak dikenakan tarif parkir.
Menurutnya, pelayanan pemerintah harus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat tanpa menambah beban ketika mengakses layanan publik.
“Di tiap kecamatan, kelurahan dan puskesmas jukirnya gratis,” imbuhnya.
