Operasi Malam Minggu, Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong
Solo – Polresta Surakarta mengamankan 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (12/9/2026) malam. Operasi tersebut menyasar penggunaan knalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Solo.
Petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi perhatian kepolisian pada malam akhir pekan. Selain mengantisipasi balap liar, polisi melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Kompol Dhadhag Anindito mengatakan, puluhan kendaraan diamankan dalam operasi tersebut.
“Pada kegiatan malam ini, petugas mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata Kompol Dhadhag.
Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan berupa tilang.
Dhadhag menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali sepeda motornya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Khusus kendaraan dengan knalpot brong, pemilik wajib mengganti dan memasang kembali knalpot standar sebelum kendaraan dibawa pulang.
“Untuk kendaraan yang diamankan, dilakukan penindakan tilang. Apabila pemilik hendak mengambil kendaraannya, knalpot brong harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.
Menurut Dhadhag, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga. Sementara aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Polresta Surakarta memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan untuk mencegah balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dan kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
