Polresta Surakarta Bubarkan Balap Liar di Depan RS Panti Waluyo, 10 Motor Berknalpot Brong Diamankan
Solo – Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan di depan Rumah Sakit Panti Waluyo. Dalam penertiban yang dilakukan Sabtu malam, polisi berhasil membubarkan aksi balap liar sekaligus mengamankan 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, penindakan berawal dari laporan seorang warga yang dikirim melalui pesan langsung (direct message/DM) ke akun Instagram resmi Polresta Surakarta.
Dalam laporannya, warga mengeluhkan suara bising knalpot brong yang mengganggu pasien, khususnya anak-anak yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Bapak tolong ditertibkan balapan liar depan RS Panti Waluyo. Kami pasien di RS Panti Waluyo sangat terganggu. Saya ibu dengan anak yang sedang dirawat di sini pak. Pengen nangis sekali karena kegaduhan ini, kasihan anak saya terganggu istirahat malamnya,” tulis warga dalam pesannya.
AKP Lingga menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Polresta Surakarta langsung menerjunkan personel gabungan ke lokasi. Petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Surakarta terhadap setiap laporan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman, terlebih di kawasan rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang,” ujar AKP Lingga, Minggu (19/7/2026).
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai ketentuan. Para pemilik kendaraan dikenai sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum sepeda motor dapat diambil kembali.
Menurut AKP Lingga, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan praktik balap liar yang kerap meresahkan warga.
Polresta Surakarta memastikan patroli malam dan operasi penertiban knalpot brong akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar maupun kawasan yang membutuhkan suasana kondusif seperti rumah sakit.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polresta Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
